Monday, August 29, 2011

Hasil Sidang Istbat 1 oleh Kemennag RI


Menurut laporan dari beberapa ormas Islam mayoritas telah menetapkan 1 Syawwal jatuh pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2011, meskipun sudah ada beberapa ormas yang menetapkan 1 Syawwal pada hari Selasa. Metode yang digunakan dalam menentukan tanggal 1 Syawwal adalah dengan menggunakan metode rukyah dan hisab yang  menteri Agama, MUI , ormas Islam dan instansi terkait.
Ketua MUI menghimbau apapaun nantinya keputusan pemerintah maka seluruh umat Islam wajib mentaati peraturan yang telah ditetapkan tersebut. Disamping itu, ketua MUI juga mengemukakan criteria penetapan hilal yakni:
1.       Apabila posisi hilal berada diatas ufuk, tapi belum imkanurrukyah, maka harus dilakukan istikmal (hari Rabu)
2.       Apabila posisi hilal di atas ufuk, tapi belum imkanurrukyah dan tetapi ada yang mengaku melihat hilal maka ditolak.
3.       Jika ahli hisab bersepakat mustahil melihat hilal, dan ada yang mengaku melihat hilal, maka ditolak.
4.       Jika terjadi perbedaan dan sulit terjadinya titik temu dan terjadinya perbedaan , maka umat Islam diminta untuk menghargai beberapa perbedaan pendapat tersebut
Abdul Katib Madani dari NU
Sejalan dengan apa yang sudah disampaikan oleh MUI, memperkuat apa yang telah di sampaikan oleh pakar astronomi Prof.Ahmad Jamaluddin. Kesaksian dari Jepara dan di cakung tidak didukung oleh ahli hisab maka rukyah tersebut ditolak, atau tidak diterima . maka dilakukan ikmanurrukyah (pelengkapan rukyah sampai hilal benar-benar terlihat). Sehingga NU tegaskan 1 Syawwal jatuh pada hari Rabu.
Thomas Djamaluddin, ahli astronomi. LAPAN
peacepalacelibrary-weekly.blogspot.com
Terjadinya perbedaan karena bulan berada pada posisi yang kritis, matahari dan bulan berada pada orbitnya masing-masing dan tidak mungkin saling mengejar. Pada saat ahli hisab diberikan kemudahan dengan software-software seharusnya sudah tidak lagi dibingungkan dengan posisi bulan, lain dengan zaman dulu dimana belum ada teknologi yang membantu ahli hisab dalam menentukan posisi bulan.
Perbedaan ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena akan menjadi duri yang semakin besar. Pengakuan dari beberapa ormas yang mengaku telah melihat hilal, ditolak mentah-mentah oleh salah satu ulama sidang isbat karena belum jelas letak bulan pada posisi berapa derajat.
Haji Wasro pengurus besar Al-Jam’iyatul Wasliyah
Juga menetapkan bahwa 1 Syawwal jatuh pada hari Rabu, dan menolak melihat rukyat dari Jepara dan Cakung, dan mengambil criteria imkan perlu dilakukan sehingga ikmalurrukyah jatuh pada hari Rabu.
Kegaduhan idul fitri tahun ini semakin besar, Karena banyak kalender yang menetapkan hari raya jatuh pada tanggal 30-31 Agustus. Hal ini dikarenakan mengacu pada SKB 3 menteri yang telah menetapkan 1 Syawwal ditetapkan pada tanggal 30 Agustus. Banyak rakyat yang mempertanyakan kenapa hari raya Idul Fitri disimpan pada tanggal 30 Agustus?
Muhammadiyah
Ketika ada orang yang mengkhabaran kepada Rasulullah bahwa ia telah melihat hilal, maka yang dilakukan oleh Rasulullah hanya bertanya “apakah kamu siap disumpah”? lalu orang tersebut menyatakan ia. Maka lalu nabi pun menetapkan tanggal  1 Syawwal pada hari itu juga. Muhammadiyah mengacu pada hadist-hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, dimana mayoritas ulama lainnya banyak mengacu pada hadist Abu Hurairah. ketika rukyatul hilal idul fitri tidak menghasilkan maka, hisab dilakukan. Menurut Muhammadiyah berdasarkan hisab maka 1 Syawwal jatuh pada hari Selasa esok.
Yasuddu ba’duhu ba’dlon (saling menghormati satu sama lain)
Posisi pemerintah adalah memfasilitasi dan melindungi setiap warga untuk beribadah menurut keyakinannya masing-masing, sehingga Muhammadiyah tidak perlu khawatir untuk berlebaran esok hari, karena Muhammadiyah yakin bahwa pemerintah akan menjamin keberlangsungan lebaran besok.

Sehingga dari beberapa saran dan komentar pada anggota sidang isbat diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa ada 4 pandangan yang dapat disimpulkan:
1.       Menyamakan perbedaan  kriteria yang terjadi diantara para ahli rukyah dan hisab, maka kementerian agama harus lebih dapat mempersatukan criteria-kriteria yang berbeda ini.
2.       Meskipun pada hakikatnya perbedaan tersebut masih ada peluang, maka hendaknya pengumumannya dilakukan pada waktu yang sama.
3.       Mayoritas pemberi saran dengan memperhatikan laporan-laporan dari pemerhati rukyah dan berdasarkan pada fatwa MUI, maka menyepakati bahwa 1 Syawwal jatuh pada hari Rabu
4.       Muhammadiyah menghargai apapun keputusan pemerintah namun Muhammadiyah meminta izin lebaran esok hari dengan catatan marilah kita saling menghormati perbedaan.
Berdasarkan kesimpulan rapat tadi maka ketua Menteri Agama, Surya Darma Ali, telah menetapkan 1 Syawwal jatuh pada hari Rabu 2011.
Wallahu’alam bis shawab

No comments:

Post a Comment