Friday, March 30, 2012

The Core Leadership of SALAM


http://sekolahalambogor.blogspot.com/

Sekolah Alam Bogor merupakan sekolah percontohan melalui beragam teknik pembelajaran yang dimilikinya dimana tidak hanya mengandalkan pembelajaran di kelas dengan buku-buku sekolah akan tetapi juga menjadikan alam disekitarnya sebagai sumber yang paling penting dan utama untuk dijadikan sebagai objek belajar. 
Disamping mengedepankan bidang keilmuan, Sekolah Alam Bogor juga memiliki visi dan misi untuk anak didiknya melalui pendidikan kepemimpinan yang diharapkan generasi emas akan terlahir disini. Salah satu hal penting yang mencerminkan pembelajaran kepemimpinan di sekolah alam adalah adanya praktik SALAM diantara semua stakeholder sekolah. Spirit SALAM itu sendiri merupakan akronim dari kata:
1)      S = Spirit.
Sekolah bukanlah penjara. Sekolah bukanlah rumah hantu yang tidak ada alasan untuk takut berada didalamnya. Sekolah tidak hanya menyediakan kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan, akan tetapi juga menyediakan kesempatan anak untuk merasakan senangnya bermain dan belajar didalamnya. Menjadikan anak tidak terbebani untuk bersekolah, inilah salah satu amanah yang harus diemban oleh sekolah Alam. untuk mewujudkan hal itu berarti sekolah Alam harus memadupadankan antara kebutuhan anak dengan ‘fasilitas’ yang ada disekolah itu sendiri. ‘Fasilitas’ tidak berarti kenyamanan yang didapat dari bagusnya teknologi yang ada, akan tetapi tersedianya wadah/sarana dan prasarana dimana kebutuhan rasa keingintahuan anak dapat terjawab dan tepenuhi. Hal sederhana misalnya, ketika guru memposisikan dirinya adalah teman belajar bagi anak serta memperhatikan keinginan dan kebutuhan anak, tentunya anak akan rindu untuk kembali kesekolah bertemu dengan ‘sahabat’nya. Tak ayal anak akan lebih semangat untuk kembali ke sekolah. Jika anak dengan semangat dan ceria kembali kesekolah maka psikologi seorang guru juga akan tertantang untuk semangat dan memberikan yang terbaik bagi anak didiknya.
2)      A = Akhlak.
Tiga komponen penting dalam dasar pendidikan manusia adalah Aqidah (ilmu yang mengatur hubungan antara manusia dengan tuhannya), Akhlak (ilmu yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia), dan Muamalah (Vertikal dan horizontal, hubungan dengan Tuhan dan manusia). Disamping menanamkan aqidah yang kuat dalam diri anak, anak juga senantiasa belajar melalui pembiasaan penerapan akhlak-akhlak yang mulia dalam setiap kegiatan sosialisasi dengan siapa saja dan dimana saja. Menanamkan akhlak yang baik pada diri anak tidak hanya belajar dari buku bacaan yang dipelajari dikelas. Belajar akhlak yang paling efektif adalah melalui studi tokoh, yakni mencari contoh suri tauladan yang baik bagi anak didik yang tak lain adalah gurunya sendiri. Oleh sebab itu, di sekolah tidak hanya anak yang dituntut untuk berakhlak mulia akan tetapi gurunya terlebih dahulu lah yang harus mencotohkan bersikap mulia kepada anak didiknya. Karena sesuatu yang dibiasakan akan menjadi karakter. Sebagaimana kata pepatah “Kamu adalah Kebiasaanmu”.
3)      L = Learning
Learn secara bahasa berarti belajar. Belajar tidak berarti berada dalam satu komunitas yang disebut sekolah lalu duduk didalamnya dan mendengarkan seseorang yang kompeten berbicara. Lebih dari itu, dengan seseorang mengajarkan maka berarti ia telah belajar. Ilmu itu luas. Tidak hanya sebatas pada menempuh pendidikan formal, ilmu dapat diperoleh dimana saja. Mengajar, mengikuti pelatihan/seminar, memberikan pelatihan, membaca, menulis, dsb sehingga semua individu sekolah alam diharapkan dapat menjadi pembelajar sejati kapanpun dan dimanapun ia berada. Ada pepatah yang menyebutkan, “Ilmu itu lebih berharga daripada dunia dan seisinya”. Ilmu merupakan salah satu syarat diterimanya suatu amal. Meskipun seseorang berilmu banyak akan tetapi tidak dapat memanfaatkan ilmu itu dengan sebaik-baiknya, maka ia akan mudah terperosok dalam kesombongan dan kebathilan. Di sekolah anak tidak hanya murni mempelajari ilmu pengetahuan, akan tetapi juga bagaimana mengintegrasikannya dengan ilmu agama. Karena pada dasarnya Allah SWT telah mengatur segala hal yang ada dimuka bumi ini melalui kitab suci Al-Qur’an. Islam is the way of Life, artinya, segala bidang ilmu mulai dari ilmu ekonomi, politik, sosial, kesehatan, bahkan teknologi, Islam sudah mengaturnya sejak zaman Rasul. Sehingga, ilmu tidak ada artinya jika tidak diterapkan sesuai dengan kemaslahatan umat.
4)      A = Advance
Salah satu tujuan sekolah Alam Bogor adalah mengantarkan anak didiknya untuk menemukan jalan menuju titik optimal kehidupannya. Setiap anak memiliki kecerdasan, minat, dan bakat yang berbeda-beda. Kemampuan anak tidak dapat dipaksakan hanya dengan mengikuti kehendak kedua orang tua. Tentunya guna memenuhi kebutuhan anak untuk mencapai bintang terangnya, diperlukan dukungan dari semua pihak baik sekolah melalui dukungan sarana dan prasarananya, orangtua melalui dukungan moril, dan guru melalui didikan dan arahannya di sekolah.
Tidak hanya bagi anak didik, SDM sekolah Alam Bogor juga diharapkan dapat menjadi professional dalam bidang yang digelutinya. Mengusai pekerjaan, memiliki loyalitas, integritas, bekerja keras, memiliki visi, kebanggaan, komitmen dan memiliki motivasi semua itu harus dimiliki oleh seseorang yang professional. Tuntutan untuk advance dibidangnya tak lepas pula perlu adanya dukungan dari berbagai pihak.    
5)      M = Meaning (bermanfaat)

عن جابر قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « المؤمن يألف ويؤلف ، ولا خير فيمن لا يألف ، ولا يؤلف، وخير الناس أنفعهم للناس Diriwayatkan dari Jabir berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Orang beriman itu bersikap ramah dan tidak ada kebaikan bagi seorang yang tidak bersikap ramah. Dan sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Thabrani dan Daruquthni).
Tujuan dari seseorang mendapatkan pendidikan adalah agar kelak nantinya ia dapat bermanfaat bagi orang lain. Inilah harapan terbesar sekolah Alam Bogor terhadap semua stakeholder yang ada didalamnya yakni dapat bermanfaat baik bagi sesamanya maupun dapat bermanfaat bagi orang lain diluar instansi (seperti sharing ilmu dengan sekolah lain dan sebagainya). Oleh karena itulah mulai saat ini, Belajarlah untuk memberi manfaat kepada orang lain dan bukan memanfaatkan orang lain.
Wallahua’lam bis shawab

Thursday, March 22, 2012

The way to Handle Statistic Paranoid


Dalam setiap pendekatan penelitian, baik itu pendekatan kualitatif maupun kuantitatif selalu memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Ada beberapa kesalahan pada anggapan setiap calon peneliti sebelum memulai penelitian. Pada umumnya sebagai gambaran awal, calon peneliti menganggap bahwa penelitian kuantitatif selalu lebih baik dari penelitian kualitatif. Hal ini dikarenakan dalam penelitian kuantitatif menggunakan angka olahan sebagai sumber data, sehingga hasilnya pun akan lebih akurat, mengingat yang berbicara adalah angka sehingga tidak berdasarkan pada asumsi-asumsi/praduga, kecuali jika angka pada data dimanipulasi.
Berbeda dengan para calon peneliti yang sangat menghindari statistik, untuk mencari langkah aman mereka lebih memilih penelitian bersifat kualitatif. Dengan harapan melakukan penelitian dengan pendekatan kualitatif deskriptif tidak akan mempertemukan mereka dengan hitung-hitungan statistik. Pada umumnya, seringkali terjadi kasus ini terjadi di beberapa fakultas selain statistic/ekonometrik. Mereka yang minim sekali mempelajari statistic/ekonometrik menghindari penelitian yang bersifat kuantitatif, mengingat data yang dibutuhkan adalah berupa data sekunder (data yang sudah diolah dan dipublikasikan secara nasional maupun tidak dalam laporan keuangan perusahaan/instansi terkait). Artinya, dengan menggunakan data ini calon peneliti harus berurusan dengan angka dan software statistik terkait.
Pada dasarnya dalam melakukan penelitian, calon peneliti harus tahu benar tujuan dari penelitian yang akan dilakukannya. Untuk mengetahui tujuan penelitian ini calon peneliti harus menguasai betul latar belakang dari penelitiannya. Jika calon peneliti sudah menguasai dan memahami dengan benar akan tujuan penelitiannya barulah calon peneliti dapat menentukan metodologi apa yang akan digunakan dan jenis data apa yang dibutuhkan.
Tidak selamanya masalah penelitian dalam bidang ilmu ekonomi dan manajemen dapat dipecahkan dengan hanya menggunakan data sekunder dan alat analisis statistic seperti halnya SPSS dan eviews saja. Akan tetapi fakta dilapangan menunjukkan bahwa banyak sekali masalah-masalah ilmu ekonomi yang dibutuhkan pemecahannya/solusi dengan data yang harus digali dulu keberadaannya (data primer; seperti melalui wawancara/quesioner). Seperti misalnya masalah dalam “Pengambilan Keputusan untuk Alokasi Sumber Daya Alam”. Dalam kasus ini, data yang ada tidak dapat diperoleh hanya dengan mengandalkan data sekunder saja. Akan tetapi, dalam pengambilan keputusan butuh peranan beberapa responden ahli terkait guna menentukan pilihan yang akan diambil (wawancara). Oleh sebab itulah masalah ini tidak dapat dipecahkan dengan alat analisis statistik. 
Metodologi terbaru dan terakurat untuk menganalisis masalah penelitian yang bersifat kualitatif salah satunya adalah metodologi ANP (Analytic Network Process). Tidak hanya dianalisa secara kualitatif, hasilnya pun akan disintesis secara kuantitatif melalui supermatriks. Oleh sebab itulah metodologi ANP lebih dikenal dengan metodologi dengan pendekatan kualitatif-kuantitatif. Metode ini dikembangkan oleh Saaty Vargas dan mulai berkembang di Indonesia sejak beberapa tahun lalu. 
so, tidak selamanya penelitian harus kuantitatif, dan tidak selamanya juga penelitian harus bersifat kualitatif,,,, ANP help U to match each other;) U wanna try?????

Thursday, March 1, 2012

Permodalan Sektor Riil, Pembiayaan Berbasis Emas Dengan Akad Qard


Saat ini tidak sedikit investor melirik investasi emas dengan beragam jenisnya untuk dijadikan lahan investasi. Emas dianggap merupakan investasi yang paling aman dan menguntungkan, aman dari risiko inflasi dan menguntungkan karena harga emas yang kian hari semakin meningkat. Jika semua investor berpandangan sama dan mengubah uangnya menjadi emas baik dalam bentuk emas perhiasan maupun logam mulia dan dinar, lalu bagaimana dengan jenis investasi lainnya seperti misalnya investasi dalam bentuk sektor riil, yang secara nyata memerlukan modal demi keberlangsungan usaha ini.
Semakin investor tertarik dengan emas, maka tingkat perdagangan emas juga akan semakin unjuk gigi. Salah satu cirri-cirinya adalah dengan semakin meningkatnya angka spekulasi perdagangan emas. Hal ini yang menjadi salah satu bentuk kekhawatiran para pelaku dan pengamat ekonomi syariah bahwa transaksi syariah sudah tidak lagi sebagai investasi tetapi rentan dengan spekulasi sebagaimana yang menjadi salah satu penyebab dari distorsi pasar.
Sebagai contoh, investor ramai-ramai ke bank syariah untuk membeli emas secara kredit dengan sistem gadai emas.  Investor yang memiliki banyak uang dapat membeli emas secara cash kepada bank, sebaliknya investor yang tidak memiliki uang dan ingin berinvestasi emas juga dapat membeli emas, yakni dengan sistem gadai. Kasus investasi emas dengan gadai inilah yang mengkhawatirkan dan banyak menjadi bahan diskusi para pengamat dan pakar ekonomi syariah. Bagaimana tidak, transaksi gadai emas bahkan telah sampai pada praktik perdagangan yang tidak riil dimana barang belum diterima tapi sudah digadaikan lagi.  
Oleh sebab itu untuk mengantisipasi maraknya spekulasi investasi emas ini, sistem gadai emas harus di atur dan diarahkan untuk membiayai sektor riil. Saat ini Bank Indonesia sudah berencana untuk mengeluarkan aturan terkait gadai emas di bank syariah yang meliputi sejumlah instrument yang terkait dalam transaksi gadai emas, seperti nilai gadai (finance to value/FTV) hingga jumlah plafon pembiayaan per nasabah. Untuk itu, perbankan syariah harus mendukung untuk memastikan pembiayaan gadai emas diarahkan ke sektor riil, hingga bank syariah perlu menganalisis nasabah dengan memastikan bahwa transaksi yang dilakukan adalah benar untuk membiayai usaha dan bukan untuk spekulasi.
Lalu bagaimana agar investasi emas diarahkan untuk membiayai sektor riil? Tidak hanya melalui strategi pembentukan undang-undang, akan tetapi juga harus ada solusi agar investasi emas benar-benar ditujukan untuk membiayai sektor riil, yang salah satunya adalah dengan membuat skema pembiayaan berbasis emas misalnya dengan akad qard.
Akad qard adalah akad pinjaman dimana bank selaku pemberi pinjaman dan nasabah debitur selaku peminjam. Dalam dunia perbankan konsep dasar pinjaman biasanya menggunakan mata uang rupiah sebagai mata uang basis pinjaman. Mata uang kertas ini sangat rentan sekali dengan inflasi, sehingga Rp 100.000,- tahun 2011 akan berbeda nilai riilnya dengan tahun 2020 dimasa mendatang. Oleh sebab itulah dalam konteks pinjaman dikenal dengan istilah opportunity cost (beban biaya atas adanya kesempatan yang hilang). Untuk mengganti beban biaya tersebut perbankan konvesional membebankan bunga atas segala bentuk pinjaman yang diberikan, sedangkan dalam prinsip perbankan syariah dikenal dengan prinsip bagi hasil.
Lalu, bagaimana konsep pembiayaan sektor riil berbasis emas dengan menggunakan akad qard. Tidak jauh berbeda dengan konsep pinjaman pada umumnya, hanya standar yang digunakan dalam pinjaman ini adalah menggunakan standar emas/dinar/dirham.
Contoh kasus:
Misalnya, perbankan syariah menyalurkan pembiayaan produktif dengan plafond sejumlah 1 gram emas/dinar/dirham. Pengembalian yang diharapkan oleh perbankan untuk 5 tahun mendatang dari qard ini akan tetap sejumlah 1 gram/dinar/dirham. Jika dikonversi ke rupiah maka nilai emas akan semakin meningkat sehingga pihak penyalur kredit (perbankan) tidak perlu lagi mengedepankan alasan “opportunity cost” dengan tidak lagi membebankan bunga terhadap debitur.
Logikanya, Jika asset yang digulirkan sejumlah 10 kg emas, maka 10 tahun mendatang akan tetap senilai 10 kg emas. Bandingkan jika pembiayaan yang disalurkan dengan rupiah, misal senilai 10 Milyar, 10 tahun mendatang memang nilai nominalnya akan tetap 10 Milyar, akan tetapi nilai riilnya pasti akan turun sebagai imbas tergerus oleh inflasi.

Pembiayaan emas ini tidak hanya cocok disalurkan ke sektor riil saja, akan tetapi juga lebih pas untuk pembiayaan jangka panjang, seperti untuk pembiayaan infrastruktur, dimana mengingat proyek infrastruktur akan turut berkontribusi terhadap pembangunan suatu negara terutama negara-negara berkembang.
Dan lebih tepat lagi jika sumber dana pembiayaan emas ini berasal dari wakaf produktif, sehingga asset dapat terus bergulir tanpa mengurangi nilai asset itu sendiri. Mengingat dana wakaf tidak boleh berkurang. Dana wakaf akan harus tetap nilainya sampai kapanpun, karena pada hakikatnya nilai emas akan tetap baik nilai nominal maupun intrinsiknya.