Monday, October 31, 2011

Pentingnya Belajar Ekonomi Islam Sejak Usia Dini



Anak adalah asset terpenting dalam suatu negara. Kesuksesan suatu bangsa tidak terlepas dari peranan generasi mudanya untuk turut berkontribusi dalam membangun negeri. Berhasilnya Pembangunan dalam negeri seringkali diukur berdasarkan kesejahteraan masyarakatnya baik dari aspek pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.  
Manusia sosial juga merupakan pelaku ekonomi, dimana tidak akan terlepas dari kegiatan bermuamalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tua, muda, kaya, miskin, semua manusia yang hidup dimuka bumi ini tidak terlepas dari kegiatan perekonomian. Semakin tingginya angka perekonomian suatu negara maka semakin tinggi pula tingkat pendapatan negara tersebut yang dicerminkan berdasarkan angka GDP atau GNP baik melalui pendekatan pemasukan maupun pengeluaran. Oleh sebab itulah kebijakan ekonomi suatu negara seringkali menjadi perhatian khusus bagi para pengambil kebijakan karena dengan bagusnya angka perekonomian suatu negara maka kondisi sosial masyarakat tersebut dapat dikatakan makmur. Kondisi perekonomian yang baik didorong oleh sektor usaha yang produktif, dimana salah satunya adalah dengan berbisnis/berdagang.    
Jika diamati, orang-orang kaya yang dirilis pada setiap media baik lokal maupun internasional adalah mereka yang berprofesi sebagai pembisnis daripada mereka yang berstatus karyawan atau pegawai. Majalah Forbes misalnya, mengungkap orang terkaya di dunia dimana latar belakang hasil kekayaan mereka berasal dari berbisnis. Kemuliaan bagi pembisnis ini telah dijanjikan oleh Allah SWT dalam firmanNya yang berbunyi:
Allah menghalalkan jual beli……” (QS Al-Baqarah:275)
Ayat diatas diperjelas melalui hadist Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa
9 dari 10 pintu rezeki terdapat dalam perdagangan…”
Bilangan yang sama juga terdapat dalam kenyataan sejarah para sahabat; 9 dari 10 orang sahabat yang dijanjikan surga adalah para saudagar kaya.
Namun hal terpenting yang perlu diingat adalah prinsip berbisnis dalam Islam berbeda dengan prinsip bisnis dalam ekonomi konvensional baik dari aspek tujuannya maupun caranya. Seperti misalnya tujuan ekonomi kapitalis adalah mengeluarkan modal sekecil-kecilnya guna mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Lain halnya bagi seorang muslim, keuntungan bukanlah tujuan utama akan tetapi hanya sebuah perantara, tujuan utamanya adalah untuk meraih ridha Allah SWT. Jika Allah ridha maka usahanya pun akan berkah, keberkahan usaha ditunjukkan dengan dicukupkannya seseorang dalam hidupnya.
jika kamu bersyukur maka akan aku tambahkan nikmatku….. “ (QS.Ibrahim: 7)
Keberkahan dalam usaha didapat melalui cara berbisnis, diantaranya jujur dalam berdagang, adil menakar timbangan, tidak mendzalimi sesama, berbuat ihsan, dan masih banyak lagi akhlak serta etika yang harus dimiliki ketika berdagang. Akhlak seperti ini harus diwujudkan mulai dari anak usia belia, karena menerapkan sikap jujur, adil, ramah, dan sebagainya sejak usia dini akan menciptakan pembiasaan diri bagi anak.
Jika sejak kecil anak sudah dibiasakan untuk jujur ketika berbisnis, adil ketika menimbang, maka ini akan membentuk karakter anak hingga ia dewasa untuk selalu jujur dan adil disetiap aspek kehidupannya. Jika diamati kondisi saat ini dimana koruptor merajalela, perilaku suap menyuap sudah menjadi pemandangan yang biasa, pemungutan riba, penimbunan barang, dimana ini semua akan menyebabkan pada distorsi pasar.
Distorsi pasar seperti diungkapkan diatas tidak akan terjadi selama para pelaku pasar dibekali karakter etika berbisnis sejak dini. Jika sudah usia dewasa, membentuk karakter perilaku adil dan jujur sangat susah sekali. Oleh sebab itulah, pentingnya menerapkan etika berdagang yang baik sejak dini kepada anak, dengan diawali dari pembiasaan, hingga pembentukan karakter yang baik akan terwujud. Kalau bukan generasi muda kita yang menjadi pelaku pasar, lalu siapa lagi?
Save Children with Islamic Economics;)

Friday, October 21, 2011

Prinsip dan Nilai Dasar Ekonomi Islam


source: tanbihun.com


21 Oktober 2011 merupakan hari penting bagi dunia perekonomian Islam Indonesia. Pasalnya hari ini merupakan hari dimana kepengurusan baru DPP IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam) baru saja dilantik untuk menjabat periode 2011-2015. Tidak hanya itu, disamping pelantikan acara ini juga diselenggarakan untuk memfasilitasi halal bihalal antara seluruh Masyarakat Ekonomi Islam (MES) . Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah petinggi negara seperti Menteri keuangan-Agus Martowardojo, Deputi Gubernur Bank Indonesia, para ahli Ekonomi Islam, akademisi, praktisi, ulama, dan masyarakat lainnya yang peduli terhadap ekonomi Islam. Sayangnya wakil presiden Boediono dan menteri perekonomian yang dijadwalkan hadir pada malam itu, ternyata berhalangan hadir. Acara ini juga terselenggara berkat kerjasama dengan sejumlah perusahaan-perusahaan ternama seperti pertamina, Antam, Bank Mandiri, BSM, BNI, Jamsostek, dan masih banyak lagi sponsor-sponsor lainnya yang turut berkontribusi demi terselenggaranya acara ini.
Setelah acara inti yakni pelantikan telah usai, tibalah saatnya menteri keuangan menyampaikan uraian singkat dihadapan para tamu undangan yang diperkirakan kurang lebih 400 orang yang hadir pada saat itu.  Pada awal uraiannya, menkeu menyampaikan tentang prinsip dan nilai dasar sistem Ekonomi Islam.
Prinsip-prinsip dan nilai dasar Ekonomi Islam antara lain:
1)      Islam dirancang untuk menjadi rahmatan lil ‘alamin. Segala aspek kehidupan manusia didunia telah diatur dalam Al-Qur’an dan diperjelas dalam As-Sunnah. Kehadiran Islam ke muka bumi ini guna menerapkan prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh ummat salah satunya dalam hal bermuamalah. Ada dua hubungan manusia di dunia ini, yaitu hubungan antara manusia dengan tuhannya dan hubungan antara manusia dengan manusia lainnya. Hubungan manusia dengan manusia lainnya ini bisa meliputi kehidupan social dan kehidupan bermuamalah. Islam mengatur bagaimana bermuamalah yang baik dengan mengedepankan etika mencari rizki tanpa mendzalimi orang lain.
2)      Dalam sistem perekonomian Islam, harta adalah amanah dari Allah SWT. Harta pada hakikatnya adalah milik Allah SWT semata, manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini hanya diberikan amanah untuk menjaga dan memanfaatkan harta tersebut dengan benar. Oleh karena itulah di akhirat nanti akan ada pertanggungjawaban keluar-masuknya harta, dari mana harta itu didapat? Dan kemana harta itu dihabiskan?. Allah SWT menciptakan dunia dan segala isinya untuk dapat dimanfaatkan oleh manusia agar dapat beribadah dengan baik dan selalu bersyukur kepadaNya. Mensyukuri nikmat yang telah diberikan adalah dengan tidak lupa untuk menyisihkan 2,5% dari harta yang kita miliki kepada mereka yang berhak. Disinilah konsep distribusi yang baik diajarkan dalam syariah Islam. Sehingga dampak ekonomi kapitalis tidak akan terjadi dimana sistem kapitalis hanya memperkaya mereka yang memiliki capital (modal) dan sebaliknya memiskinkan mereka yang tidak punya apa-apa.
3)      Dalam sistem perekonomian Islam melarang untuk menjalankan usaha yang haram. Islam tidak mentolerir segala bentuk usaha yang dapat menzalimi orang lain, termasuk didalamnya mengambil riba dari pinjaman. Sekali lagi, ditekankan bahwa bermuamalah secara syariah sangat mengedepankan etika, sehingga dalam berbisnis tidak hanya memberikan keuntungan bagi satu pihak saja, akan tetapi keuntungan milik kedua belah pihak yang saling berkontribusi, baik dalam bentuk modal maupun skill/keterampilan.
4)      Adanya prinsip kesaksian dalam muamalah. Tidak hanya dalam pernikahan yang membutuhkan ijab qabul, demikian halnya dengan bermuamalah, ada ijab qabul dan saksi. Tidak hanya dalam pesidangan membutuhkan saksi, dalam surat Al-Baqarah ayat 282 ketika berhutang hendaklah menghadirkan saksi. Prinsip kesaksian ini pun sudah diterapkan di hampir seluruh perusahaan yang sudah go publik yakni dengan wujudnya Good Corporate Governance

Berdasarkan keempat prinsip ekonomi Islam diatas menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang universal. Maksud dari universal ini adalah Islam tidak hanya berlaku pada zaman Rasulullah SAW, tidak hanya berlaku pada zaman sahabat, tabi’in dan sebagainya. Akan tetapi aturan Islam dapat diterapkan didaerah mana saja, waktu kapan saja, dan dalam kondisi apa saja. Oleh karena itulah, bapak Syafi’I Antonio menyebutkan dalam bukunya “Islam is the Way of Life”. Islam adalah jalannya kehidupan, dimana tidak hanya mengatur kehidupan beragama dan beribadah saja, akan tetapi segala aspek kehidupan mulai dari ekonomi, sosial, politik, medis, energi, sejarah, antropologi dan berbagai disiplin ilmu lainnya.
Wallahua’lam bisshawab…. 

Tuesday, October 18, 2011

Reshuffle Kabinet Bersatu Jilid II


source: ryanmartinlg.blogspot.com

Berikut akan dijabarkan siapa saja Menteri dan Wakil menteri yang baru dalam reshuffle Kabinet Bersatu jilid 2. Sebelum mengumumkan formasi kementerian, ada beberapa  Hal-hal khusus yang disampaikan  oleh presiden SBY dalam pidato reshuffle ini yang diantaranya adalah:
*Jumlah menteri/anggota cabinet adalah tetap dan tidak bertambah berdasarkan ketentuan Undang-Undang  tahun 2008 tentang kementerian negara
* Presiden dapat mengangkat wakil menteri, dan wakil menteri ini bukan termasuk dalam anggota kabinet sebagaimana yang diisukan.  Fasilitas yang diberikan kepada wakil menteri setara dengan pejabat eselon 1, sehingga tidak ada pembekakan biaya tunjangan kementerian. Syarat dan ketentuan wakil menteri sesuai dengan undang2, yakni ialah seorang PNS. Wakil menteri selayaknya wakil presiden/MPR, gubernur, walikota, sehingga tidak ada istilah ‘matahari tumbang’. Pengangkatan wakil menteri berdasarkan urgensi dalam struktur kementerian itu sendiri sehingga pengangkatannya tetap dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya.
* Dalam reshuffle kali ini ada 2 parpol yang masing-masing kehilangan 1 kursi, yakni 1) pos menteri dari partai democrat 2) dari PKS, sedangkan untuk Kaum professional non parpol bertambah menjadi 2 posisi.
* Penambahan dan pengurangan jumlah menteri dapat dilakukan oleh presiden dengan tetap berkonsultasi pada parpol yang bersangkutan.
* Dalam penataan kembali formasi kementerian Kabinet Bersatu jilid 2 ini, mempertegas adanya kaitan erat antara pendidikan dan kebudayaan. Disamping itu pengembangan ekonomi kreatif terkait dunia pariwisata juga sangat erat sekali karena dapat menjadi sumber devisa kita sehingga perekonomian dapat semakin maju selayaknya negara-negara lainnya.
* Dalam Reshuffle ini presiden juga turut meminta pertimbangan para anggota DPR.
* Formasi ini berlaku untuk kurun waktu 3 tahun.
Berikut sejumlah Susunan Formasi Kementerian Kabinet Bersatu jilid dua yang baru dan mengalami rotasi posisi adalah:
Menterian Hukum dan HAM
Menteri           : Dr Amir Syamsuddin SH
Wakil                 : Prof Dr Dewi Indrayana
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Menteri           : Ir Azwar Abu Bakar
Wakil                 : Prof Dr Eko Prasojo
3.       Menteri Luar Negeri
Menteri           : Triyono Wibowo
Wakil                 : Wardana
(Meningkatkan profile politik luar negeri terutama dalam forum-forum di PBB)
4.       Kepala Badan Intelligence Negara            :  Marciano Norman
(Menjadi Interl baik untuk keamanan, militer, ekonomi dan sebagainya)
5.       Menteri Keuangan
Menteri           :  Dr Ani Ratnawati
Wakil                 : Mahendra Siregar SE
6.       Menteri Perdagangan
Menteri           : Gita Irjawan
Wakil                 : Dr Ir Bayu Krisna Murti
(Memastikan perdagangan mampu menembus pasar global dan lokal)
7.       Menteri Pertanian
Wakil                 : Rusman Heriawan
8.       Menteri ESDM
Menteri           : Ir Jero Wacik, SE
Wakil                 : Prof DR. Ir. Widjayono Partowidagdo, M.Sc
9.       Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Menteri           : Dr Mari Elka Pangestu
Wakil                 : DR Sapta Nirwandar
 Menteri BUMN
Menteri           : Dahlan Iskan
Wakil                 : Drs Muhammad Yasin
Menteri Perhubungan
Menteri           : E.E. Mangindaan
Menteri Riset dan Teknologi
Menteri           : Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta
Menteri Kelautan dan Perikanan
Menteri           : Syarif Cicip Sutardjo
 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Menteri           : M. Nuh
 Menteri Kesehatan
Wakil                 : Prof Dr Ali Gufron Mukti
 Menteri Agama
Wakil                 : Prof Dr Nazaruddin Umar
 Menteri Perumahan Rakyat
Menteri           : Djan Farid
 Menteri Lingkungan Hidup
Menteri           : Berth Kambuaya
Semoga tujuan reshuffle ini untuk membentuk kinerja yang semakin baik terwujud. BRAVO!