Tuesday, October 18, 2011

Reshuffle Kabinet Bersatu Jilid II


source: ryanmartinlg.blogspot.com

Berikut akan dijabarkan siapa saja Menteri dan Wakil menteri yang baru dalam reshuffle Kabinet Bersatu jilid 2. Sebelum mengumumkan formasi kementerian, ada beberapa  Hal-hal khusus yang disampaikan  oleh presiden SBY dalam pidato reshuffle ini yang diantaranya adalah:
*Jumlah menteri/anggota cabinet adalah tetap dan tidak bertambah berdasarkan ketentuan Undang-Undang  tahun 2008 tentang kementerian negara
* Presiden dapat mengangkat wakil menteri, dan wakil menteri ini bukan termasuk dalam anggota kabinet sebagaimana yang diisukan.  Fasilitas yang diberikan kepada wakil menteri setara dengan pejabat eselon 1, sehingga tidak ada pembekakan biaya tunjangan kementerian. Syarat dan ketentuan wakil menteri sesuai dengan undang2, yakni ialah seorang PNS. Wakil menteri selayaknya wakil presiden/MPR, gubernur, walikota, sehingga tidak ada istilah ‘matahari tumbang’. Pengangkatan wakil menteri berdasarkan urgensi dalam struktur kementerian itu sendiri sehingga pengangkatannya tetap dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya.
* Dalam reshuffle kali ini ada 2 parpol yang masing-masing kehilangan 1 kursi, yakni 1) pos menteri dari partai democrat 2) dari PKS, sedangkan untuk Kaum professional non parpol bertambah menjadi 2 posisi.
* Penambahan dan pengurangan jumlah menteri dapat dilakukan oleh presiden dengan tetap berkonsultasi pada parpol yang bersangkutan.
* Dalam penataan kembali formasi kementerian Kabinet Bersatu jilid 2 ini, mempertegas adanya kaitan erat antara pendidikan dan kebudayaan. Disamping itu pengembangan ekonomi kreatif terkait dunia pariwisata juga sangat erat sekali karena dapat menjadi sumber devisa kita sehingga perekonomian dapat semakin maju selayaknya negara-negara lainnya.
* Dalam Reshuffle ini presiden juga turut meminta pertimbangan para anggota DPR.
* Formasi ini berlaku untuk kurun waktu 3 tahun.
Berikut sejumlah Susunan Formasi Kementerian Kabinet Bersatu jilid dua yang baru dan mengalami rotasi posisi adalah:
Menterian Hukum dan HAM
Menteri           : Dr Amir Syamsuddin SH
Wakil                 : Prof Dr Dewi Indrayana
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Menteri           : Ir Azwar Abu Bakar
Wakil                 : Prof Dr Eko Prasojo
3.       Menteri Luar Negeri
Menteri           : Triyono Wibowo
Wakil                 : Wardana
(Meningkatkan profile politik luar negeri terutama dalam forum-forum di PBB)
4.       Kepala Badan Intelligence Negara            :  Marciano Norman
(Menjadi Interl baik untuk keamanan, militer, ekonomi dan sebagainya)
5.       Menteri Keuangan
Menteri           :  Dr Ani Ratnawati
Wakil                 : Mahendra Siregar SE
6.       Menteri Perdagangan
Menteri           : Gita Irjawan
Wakil                 : Dr Ir Bayu Krisna Murti
(Memastikan perdagangan mampu menembus pasar global dan lokal)
7.       Menteri Pertanian
Wakil                 : Rusman Heriawan
8.       Menteri ESDM
Menteri           : Ir Jero Wacik, SE
Wakil                 : Prof DR. Ir. Widjayono Partowidagdo, M.Sc
9.       Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Menteri           : Dr Mari Elka Pangestu
Wakil                 : DR Sapta Nirwandar
 Menteri BUMN
Menteri           : Dahlan Iskan
Wakil                 : Drs Muhammad Yasin
Menteri Perhubungan
Menteri           : E.E. Mangindaan
Menteri Riset dan Teknologi
Menteri           : Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta
Menteri Kelautan dan Perikanan
Menteri           : Syarif Cicip Sutardjo
 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Menteri           : M. Nuh
 Menteri Kesehatan
Wakil                 : Prof Dr Ali Gufron Mukti
 Menteri Agama
Wakil                 : Prof Dr Nazaruddin Umar
 Menteri Perumahan Rakyat
Menteri           : Djan Farid
 Menteri Lingkungan Hidup
Menteri           : Berth Kambuaya
Semoga tujuan reshuffle ini untuk membentuk kinerja yang semakin baik terwujud. BRAVO!

No comments:

Post a Comment