Friday, October 21, 2011

Prinsip dan Nilai Dasar Ekonomi Islam


source: tanbihun.com


21 Oktober 2011 merupakan hari penting bagi dunia perekonomian Islam Indonesia. Pasalnya hari ini merupakan hari dimana kepengurusan baru DPP IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam) baru saja dilantik untuk menjabat periode 2011-2015. Tidak hanya itu, disamping pelantikan acara ini juga diselenggarakan untuk memfasilitasi halal bihalal antara seluruh Masyarakat Ekonomi Islam (MES) . Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah petinggi negara seperti Menteri keuangan-Agus Martowardojo, Deputi Gubernur Bank Indonesia, para ahli Ekonomi Islam, akademisi, praktisi, ulama, dan masyarakat lainnya yang peduli terhadap ekonomi Islam. Sayangnya wakil presiden Boediono dan menteri perekonomian yang dijadwalkan hadir pada malam itu, ternyata berhalangan hadir. Acara ini juga terselenggara berkat kerjasama dengan sejumlah perusahaan-perusahaan ternama seperti pertamina, Antam, Bank Mandiri, BSM, BNI, Jamsostek, dan masih banyak lagi sponsor-sponsor lainnya yang turut berkontribusi demi terselenggaranya acara ini.
Setelah acara inti yakni pelantikan telah usai, tibalah saatnya menteri keuangan menyampaikan uraian singkat dihadapan para tamu undangan yang diperkirakan kurang lebih 400 orang yang hadir pada saat itu.  Pada awal uraiannya, menkeu menyampaikan tentang prinsip dan nilai dasar sistem Ekonomi Islam.
Prinsip-prinsip dan nilai dasar Ekonomi Islam antara lain:
1)      Islam dirancang untuk menjadi rahmatan lil ‘alamin. Segala aspek kehidupan manusia didunia telah diatur dalam Al-Qur’an dan diperjelas dalam As-Sunnah. Kehadiran Islam ke muka bumi ini guna menerapkan prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh ummat salah satunya dalam hal bermuamalah. Ada dua hubungan manusia di dunia ini, yaitu hubungan antara manusia dengan tuhannya dan hubungan antara manusia dengan manusia lainnya. Hubungan manusia dengan manusia lainnya ini bisa meliputi kehidupan social dan kehidupan bermuamalah. Islam mengatur bagaimana bermuamalah yang baik dengan mengedepankan etika mencari rizki tanpa mendzalimi orang lain.
2)      Dalam sistem perekonomian Islam, harta adalah amanah dari Allah SWT. Harta pada hakikatnya adalah milik Allah SWT semata, manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini hanya diberikan amanah untuk menjaga dan memanfaatkan harta tersebut dengan benar. Oleh karena itulah di akhirat nanti akan ada pertanggungjawaban keluar-masuknya harta, dari mana harta itu didapat? Dan kemana harta itu dihabiskan?. Allah SWT menciptakan dunia dan segala isinya untuk dapat dimanfaatkan oleh manusia agar dapat beribadah dengan baik dan selalu bersyukur kepadaNya. Mensyukuri nikmat yang telah diberikan adalah dengan tidak lupa untuk menyisihkan 2,5% dari harta yang kita miliki kepada mereka yang berhak. Disinilah konsep distribusi yang baik diajarkan dalam syariah Islam. Sehingga dampak ekonomi kapitalis tidak akan terjadi dimana sistem kapitalis hanya memperkaya mereka yang memiliki capital (modal) dan sebaliknya memiskinkan mereka yang tidak punya apa-apa.
3)      Dalam sistem perekonomian Islam melarang untuk menjalankan usaha yang haram. Islam tidak mentolerir segala bentuk usaha yang dapat menzalimi orang lain, termasuk didalamnya mengambil riba dari pinjaman. Sekali lagi, ditekankan bahwa bermuamalah secara syariah sangat mengedepankan etika, sehingga dalam berbisnis tidak hanya memberikan keuntungan bagi satu pihak saja, akan tetapi keuntungan milik kedua belah pihak yang saling berkontribusi, baik dalam bentuk modal maupun skill/keterampilan.
4)      Adanya prinsip kesaksian dalam muamalah. Tidak hanya dalam pernikahan yang membutuhkan ijab qabul, demikian halnya dengan bermuamalah, ada ijab qabul dan saksi. Tidak hanya dalam pesidangan membutuhkan saksi, dalam surat Al-Baqarah ayat 282 ketika berhutang hendaklah menghadirkan saksi. Prinsip kesaksian ini pun sudah diterapkan di hampir seluruh perusahaan yang sudah go publik yakni dengan wujudnya Good Corporate Governance

Berdasarkan keempat prinsip ekonomi Islam diatas menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang universal. Maksud dari universal ini adalah Islam tidak hanya berlaku pada zaman Rasulullah SAW, tidak hanya berlaku pada zaman sahabat, tabi’in dan sebagainya. Akan tetapi aturan Islam dapat diterapkan didaerah mana saja, waktu kapan saja, dan dalam kondisi apa saja. Oleh karena itulah, bapak Syafi’I Antonio menyebutkan dalam bukunya “Islam is the Way of Life”. Islam adalah jalannya kehidupan, dimana tidak hanya mengatur kehidupan beragama dan beribadah saja, akan tetapi segala aspek kehidupan mulai dari ekonomi, sosial, politik, medis, energi, sejarah, antropologi dan berbagai disiplin ilmu lainnya.
Wallahua’lam bisshawab…. 

No comments:

Post a Comment